Peran Guru sebagai Fasilitator di Era Industri 4.0


Dwi Sukma Ardyanti
Pendidikan Biologi, FMIPA, Universitas Negeri Jakarta
Jl. Rawamangun Muka RT 11/ RW 14, Rawamangun, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur 13220

Abstrak
Pendidikan merupakan hak yang wajib didapatkan oleh setiap orang dan usaha untuk menjadi lebih baik di masa depan. Jalur pendidikan dibagi menjadi pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan non-formal. Pada pendidikan formal salah satu faktor yang mempengaruhi yaitu guru. Guru yang professional adalah guru yang mampu menghadapi tantangan pada zaman abad 21. Peran guru tentu tetap sangat penting di era industry 4.0. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran guru dalam industry 4.0, karena kemajuan teknologi yang terus berkembang maka guru perlu mengembangkan potensinya di bidang teknologi. Metode penulisan yang digunakan adalah studi litelatur yaitu mencari informasi dan kemudian di rangkum.

Kata kunci : Guru, Peran guru, Pendidikan, Teknologi

Pendahuluan
Guru merupakan suatu profesi profesional seseorang untuk memberikan ilmu baik dalam evaluasi, menilai, dan membimbing peserta didik dengan sifat profesional. Seperti yang diketahui sosok guru profesional harus mengetahui yang akan dilakukan karena dari penampilan terlihat untuk memberikan materi bersamaan dengan metode.
Guru yang professional tentu saja mempunyai tanggung jawab dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Oleh karena itu guru adalah seseorang yang dianggap mempengaruhi faktor-faktor Pendidikan. Tentu saja, guru menjadi fasilitator bagi peserta didik.
Menjadi fasilitator perlu diketahu bahwa tidak hanya sekedar mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimiliki tetapi juga mampu untuk mengikuti perubahan kemajuan teknologi dan globalisasi sebagai hal yang utama untuk guru menghadapi rintangan.
Berada di abad 21, pengetahuan terutama Pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemajuan teknologi. Pemanfaaatan teknologi pada era industri 4.0 dapat dikatakan posisi guru tidak akan tergantikan, apabila guru tersebut mampu mengikuti perkembangan literasi digital dan metode pengajaran yang menarik untuk siswa.
Guru yang berperan sebagai fasilitator bersiap mengembangkan potensi dirinya, agar tidak menimbulkan rasa ketakutan pada perubahan Pendidikan yang dapat mengganggu peranan seorang guru, sehingga mampu menjadikan guru yang professional.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut bagaimana peranan untuk seorang guru professional dengan tanggung jawabnya sebagai fasilitator di era industry 4.0.

Metode
Metode yang digunakan dalam pembuataan artikel adalah studi litelatur, yaitu dengan mengumpulakan informasi, membaca, dan merangkumnya. 

Hasil dan Pembahasan
Pendidikan merupakan hak yang wajib didapatkan oleh setiap orang dan usaha untuk menjadi lebih baik di masa depan. Pendidikan Nasional yaitu Pendidikan yang berdasarkan pada UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3, yang menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pengembangan peserta didik diatur melalui jalur pendidikan, berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 menyatakan jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan non-formal. Pada jalur pendidikan tersebut setiap hak seseorang mampu menjadi peserta didik medapatkan suatu ilmu dengan  cara yang berbeda sesuai keadaan.
Pendidikan formal merupakan jalur yang paling umum diketahui yaitu pendidikan yang telah diatur dan mempunyai jenjang yang bertahap seperti proses pelaksanaan belajar di sekolah, yaitu pada tingkat sekolah menengah pertama.
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan yang pertama, sejak lahir sudah didapatkan oleh setiap orang yaitu pendidikan keluarga dan lingkungan, hal ini sangat berpengaruh dalam pembentukan perilaku.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Jalur pendidikan yang telah di sebutkan bahwa pendidikan formal sangat di pengaruhi oleh factor peran seorang guru. Peran guru pada pendidikan formal berlaku disekolah karena guru sebagai perancang, pengelola, penilai hasil pembelajaran peserta didik, serta pembimbing peserta didik atau bisa kita sebut fasilitator menurut Imran (2010: 23).
Fasilitator pada peran guru dioptimalkan dengan memahami sumber media belajar (Wina Senjaya, 2008), pemberian metode pembelajaran, dan membuat dirinya sebagai pendamping belajar yang menyesuaikan perkembangan pada zamannya. Guru juga memerlukan kemampuan dalam teknologi agar digunakan sebagai perangkat dasar dalam proses kegiatan mengajar. Proses bembelajaran dapat aktif dan kolaboratif apabila teknologi yang digunakan bisa dikuasai. Oleh sebab itu perkembangan kemajuan teknologi pada abad 21 telah memasuki ranah kehidupan dan akan sangat berdampak pada bidang pendidikan dalam mendapatkan informasi baru sehingga guru bisa menghadapi tantangan.
Agar guru dapat menghadapi tantangan perkembangan pendidikan di era 4.0 maka perlu memiliki kemampuan mengajar di abad 21 (Yana, 2013).  Dampak kemajuan teknologi  tersebut mempengaruhi semua disiplin ilmu, fisik, biologis, ekonomi, industri dan pemerintah. Akibat dari revolusi industri adalah (1) terciptanya robot pintar dalam industri (smart roboticof industry); (2) teknologi nano; (3) bioteknologi; (4) teknologi komputer kuantum; dan (5) teknologi berbasis internet.
Majunya sebuah teknologi tidak akan menggantikan peran guru dan dosen sebagai tenaga pengajar dan pendidik, karena teknologi memiliki kemampuan terbatas berupa pemecahan masalah yang rasional. Ketika ada hal-hal yang irasional, manusia masih lebih unggul dalam menyelasaikan masalah meenurut Dr Muhdi SH Mhum. Guru akan tetap diperlukan dan dibutuhkan untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak didik menuju suatu kemandirian.

Penutup
Guru masih tetap ,enjadi sosok yang sangat penting di bidang pendidikan walaupun perkembangan ada perkembangan teknologi. Walaupun begitu guru harus bisa mengembangkan potensi mengajar sehinggi guru dapat menghadapi tantangan di abad 21. Pendidikan memang sangat penting oleh karena itu tidak hanya dari peran guru saja yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di suatu negara dan bangsa, tetapi kemampuan menguasai teknologi dari seorang guru tentu sangat berarti bagi jalur pendidikan terutama pada pendidikan formal di sekolah.





Daftar Pustaka
BSNP. (2010). Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI. [Online]. Tersedia: http://www.bsnp-indonesia.org/id/wpcontent/uploads/2012/04/LaporanBSNP-2010.pdf diakses pada tanggal 21 Mei 2019 Pukul 10.05 WIB.
Imran.(2010). Pembinaan Guru Di Indonesia. Jakarta: Pustaka Jaya.
Winataputra, Udin. (2008). Materidan Pembelajaran IPS SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Yana. 2013. Pendidikan Abad 21. [Online]. Tersedia:http://yana.staf.upi.edu/2015/10/11/pendidikan-abad-21/ di akses pada tanggal 21 Mei 2019 Pukul 11.46 WIB.

Komentar