Dwi Sukma
Ardyanti
Pendidikan
Biologi, FMIPA, Universitas Negeri Jakarta
Jl. Rawamangun Muka RT 11/ RW 14,
Rawamangun, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur 13220
Abstrak
Pendidikan
merupakan hak yang wajib didapatkan oleh setiap orang dan usaha untuk menjadi
lebih baik di masa depan. Jalur pendidikan dibagi menjadi pendidikan formal,
pendidikan informal, dan pendidikan non-formal. Pada pendidikan formal salah satu
faktor yang mempengaruhi yaitu guru. Guru yang professional adalah guru yang
mampu menghadapi tantangan pada zaman abad 21. Peran guru tentu tetap sangat
penting di era industry 4.0. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran
guru dalam industry 4.0, karena kemajuan teknologi yang terus berkembang maka
guru perlu mengembangkan potensinya di bidang teknologi. Metode penulisan yang
digunakan adalah studi litelatur yaitu mencari informasi dan kemudian di rangkum.
Kata
kunci : Guru, Peran guru, Pendidikan, Teknologi
Pendahuluan
Guru
merupakan suatu profesi profesional seseorang untuk memberikan ilmu baik dalam
evaluasi, menilai, dan membimbing peserta didik dengan sifat profesional. Seperti
yang diketahui sosok guru profesional harus mengetahui yang akan dilakukan
karena dari penampilan terlihat untuk memberikan materi bersamaan dengan
metode.
Guru
yang professional tentu saja mempunyai tanggung jawab dalam setiap kegiatan
yang dilakukan. Oleh karena itu guru adalah seseorang yang dianggap mempengaruhi
faktor-faktor Pendidikan. Tentu saja, guru menjadi fasilitator bagi peserta
didik.
Menjadi
fasilitator perlu diketahu bahwa tidak hanya sekedar mengembangkan ilmu
pengetahuan yang dimiliki tetapi juga mampu untuk mengikuti perubahan kemajuan
teknologi dan globalisasi sebagai hal yang utama untuk guru menghadapi rintangan.
Berada
di abad 21, pengetahuan terutama Pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemajuan
teknologi. Pemanfaaatan teknologi pada era industri 4.0 dapat dikatakan posisi
guru tidak akan tergantikan, apabila guru tersebut mampu mengikuti perkembangan
literasi digital dan metode pengajaran yang menarik untuk siswa.
Guru
yang berperan sebagai fasilitator bersiap mengembangkan potensi dirinya, agar
tidak menimbulkan rasa ketakutan pada perubahan Pendidikan yang dapat
mengganggu peranan seorang guru, sehingga mampu menjadikan guru yang professional.
Artikel
ini akan membahas lebih lanjut bagaimana peranan untuk seorang guru professional
dengan tanggung jawabnya sebagai fasilitator di era industry 4.0.
Metode
Metode
yang digunakan dalam pembuataan artikel adalah studi litelatur, yaitu dengan
mengumpulakan informasi, membaca, dan merangkumnya.
Hasil dan Pembahasan
Pendidikan
merupakan hak yang wajib didapatkan oleh setiap orang dan usaha untuk menjadi
lebih baik di masa depan. Pendidikan Nasional yaitu Pendidikan yang berdasarkan
pada UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3, yang
menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pengembangan
peserta didik diatur melalui jalur pendidikan, berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 menyatakan
jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan
non-formal. Pada jalur pendidikan tersebut setiap hak seseorang mampu menjadi
peserta didik medapatkan suatu ilmu dengan
cara yang berbeda sesuai keadaan.
Pendidikan formal merupakan jalur yang paling umum
diketahui yaitu pendidikan yang telah diatur dan mempunyai jenjang yang
bertahap seperti proses pelaksanaan belajar di sekolah, yaitu pada tingkat
sekolah menengah pertama.
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan yang pertama,
sejak lahir sudah didapatkan oleh setiap orang yaitu pendidikan keluarga dan
lingkungan, hal ini sangat berpengaruh dalam pembentukan perilaku.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar
pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. (Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Jalur
pendidikan yang telah di sebutkan bahwa pendidikan formal sangat di pengaruhi
oleh factor peran seorang guru. Peran guru pada pendidikan formal berlaku disekolah
karena guru sebagai perancang, pengelola, penilai hasil pembelajaran peserta
didik, serta pembimbing peserta didik atau bisa kita sebut fasilitator menurut Imran
(2010: 23).
Fasilitator
pada peran guru dioptimalkan dengan memahami sumber media belajar (Wina
Senjaya, 2008), pemberian metode pembelajaran, dan membuat dirinya sebagai
pendamping belajar yang menyesuaikan perkembangan pada zamannya. Guru juga memerlukan
kemampuan dalam teknologi agar digunakan sebagai perangkat dasar dalam proses
kegiatan mengajar. Proses bembelajaran dapat aktif dan kolaboratif apabila
teknologi yang digunakan bisa dikuasai. Oleh sebab itu perkembangan kemajuan
teknologi pada abad 21 telah memasuki ranah kehidupan dan akan sangat berdampak
pada bidang pendidikan dalam mendapatkan informasi baru sehingga guru bisa
menghadapi tantangan.
Agar
guru dapat menghadapi tantangan perkembangan pendidikan di era 4.0 maka perlu memiliki
kemampuan mengajar di abad 21 (Yana, 2013). Dampak kemajuan teknologi tersebut mempengaruhi semua disiplin ilmu,
fisik, biologis, ekonomi, industri dan pemerintah. Akibat dari revolusi
industri adalah (1) terciptanya robot pintar dalam industri (smart roboticof industry); (2)
teknologi nano; (3) bioteknologi; (4) teknologi komputer kuantum; dan (5)
teknologi berbasis internet.
Majunya sebuah teknologi tidak akan menggantikan peran
guru dan dosen sebagai tenaga pengajar dan pendidik, karena teknologi memiliki
kemampuan terbatas berupa pemecahan masalah yang rasional. Ketika ada hal-hal
yang irasional, manusia masih lebih unggul dalam menyelasaikan masalah meenurut
Dr Muhdi SH Mhum. Guru akan tetap
diperlukan dan dibutuhkan untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak didik
menuju suatu kemandirian.
Penutup
Guru
masih tetap ,enjadi sosok yang sangat penting di bidang pendidikan walaupun perkembangan
ada perkembangan teknologi. Walaupun begitu guru harus bisa mengembangkan potensi
mengajar sehinggi guru dapat menghadapi tantangan di abad 21. Pendidikan memang
sangat penting oleh karena itu tidak hanya dari peran guru saja yang dapat meningkatkan
kualitas pendidikan di suatu negara dan bangsa, tetapi kemampuan menguasai
teknologi dari seorang guru tentu sangat berarti bagi jalur pendidikan terutama
pada pendidikan formal di sekolah.
Daftar Pustaka
BSNP.
(2010). Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI. [Online]. Tersedia:
http://www.bsnp-indonesia.org/id/wpcontent/uploads/2012/04/LaporanBSNP-2010.pdf
diakses pada tanggal 21 Mei 2019 Pukul 10.05 WIB.
Imran.(2010).
Pembinaan Guru Di Indonesia. Jakarta: Pustaka Jaya.
Winataputra,
Udin. (2008). Materidan Pembelajaran IPS SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Yana.
2013. Pendidikan Abad 21. [Online]. Tersedia:http://yana.staf.upi.edu/2015/10/11/pendidikan-abad-21/
di akses pada tanggal 21 Mei 2019 Pukul 11.46 WIB.
Komentar
Posting Komentar